MAKALAH PENDIDIKAN ISLAM



BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Budaya masyarakat yang terus berkembang saat ini terkadang membuat resah sebagian khalayak ramai. Budaya yang masuk jika tidak di sertai dengan pendidikan yang bermoral dan Islami bagi orang muslim tidak akan baik akhirnya. Realita kehidupan masa sekarang yang semakin maju dengan pertumbuhan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat, tentu akan memberikan berbagai dampak bagi yang menerimanya. Bisa positif maupun negative.

Memang disadari Ilmu Alam Dasar, Ilmu Budaya Dasar, dan Ilmu Sosial Dasar dianggap sangat perlu sekali dipelajari oleh Mahasiswa. Karena dengan penguasaan dari ilmu-ilmu tersebut diharapkan Mahasiswa mempunyai sikap kritis terhadap gejala-gejala essensial alam, dan mempunyai sifat yang kritis terhadap dinamika-dinamika sosial dan budaya.
Oleh karena itu, bagi seorang mahasiswa muslim, sangatlah perlu membekali dirinya dengan keimanan dan pendidikan yang agamis guna menghindari hal-hal yang negative dari perubahan struktur budaya masyarakat saat ini.
Pada kesempatan ini, kami akan membahas mengenai peranan pendidikan Islam dalam merubah struktur budaya masyarakat. Semoga apa yang kami sajikan dapat bermanfaat bagi pembaca.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian kebudayaan ?
2.      Apa pengertian pendidikan islam ?
3.      Apa pengertian stuktur masyarakat ?
4.      Apa peranan pendidikan islam terhadap stuktur budaya masyarakat ?

C.     Tujuan Penulisan
Sesuai dengan latar belakang dan rumusan permasalahan yang kami paparkan, maka kami membuat makalah ini dengan tujuan sebagai berikut:
1.         Untuk mengetahui definisi  budaya.
2.         Untuk mengetahui definisi  pendidikan islam.
3.         Untuk mengetahui definisi stuktur masyarakat
4.         Untuk mengetahui dampak pendidikan islam dalam merubah stuktur budaya masyarakat.
BAB II
                                               PEMBAHASAN          

A.     Pengertian Kebudayaan
Kata budaya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai pikiran, akal budi atau adat-istiadat. Secara tata bahasa, pengertian kebudayaan diturunkan dari kata budaya yang cenderung menunjuk pada pola pikir manusia. Kebudayaan sendiri diartikan sebagai segala hal yang berkaitan dengan akal atau pikiran manusia, sehingga dapat menunjuk pada pola pikir, perilaku serta karya fisik sekelompok manusia.
Kebudayaan didefinisikan sebagai keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungan dan pengalamanya, serta menjadi landasan/pedoman bagi tingkah-lakunya. Dengan demikian, kebudayaan merupakan serangkaian aturan-aturan, petunjuk-petunjuk, rencana-rencana, dan strategi-strategi yang terdiri atas serangkaian model-model kognitif yang dipunyai oleh manusia, dan digunakannya secara selektif dalam menghadapi lingkungannya sebagaimana terwujud dalam tingkah-laku dan tindakan-tindakannya.
Sebagai pengetahuan, kebudayaan adalah suatu satuan ide yang ada dalam kepala manusia dan bukan suatu gejala (yang terdiri atas kelakuan dan hasil kelakuan manusia). Sebagai satuan ide, kebudayaan terdiri atas serangkaian nilai-nilai, norma-norma yang berisikan larangan-larangan untuk melakukan suatu tindakan dalam menghadapi suatu lingkungan sosial, kebudayaan, dan alam, serta berisi serangkaian konsep-konsep dan model-model pengetahuan mengenai berbagai tindakan dan tingkah laku yang seharusnya diwujudkan oleh pendukungnya dalam menghadapi suatu lingkungan sosial, kebudayaan, dan alam. Jadi nilai-nilai tersebut dalam penggunaannya adalah selektif sesuai dengan lingkungan yang dihadapi oleh pendukungnya
Dari berbagai sisi, kebudayaan dapat dipandang sebagai: (1) Pengetahuan yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat yang memiliki kebudayaan tersebut; (2) Kebudayaan adalah milik masyarakat manusia, bukan daerah atau tempat yang mempunyai kebudayaan tetapi manusialah yang mempunyai kebudayaan; (3) Sebagai pengetahuan yang diyakini kebenarannya, kebudayaan adalah pedoman menyeluruh yang mendalam dan mendasar bagi kehidupan masyarakat yang bersangkutan; (4) Sebagai pedoman bagi kehidupan, kebudayaan dibedakan dari kelakuan dan hasil kelakuan; karena kelakuan itu terwujud dengan mengacu atau berpedoman pada kebudayaan yang dipunyai oleh pelaku yang bersangkutan.
Sebagai pengetahuan, kebudayaan berisikan konsep-konsep, metode-metode, resep-resep, dan petunjuk-petunjuk untuk memilah (mengkategorisasi) konsep-konsep dan merangkai hasil pilahan untuk dapat digunakan sebagai pedoman dalam menginterpretasi dan memahami lingkungan yang dihadapi dan dalam mewujudkan tindakan-tindakan dalam menghadapi dan memanfaatkan lingkungan dan sumber-sumber dayanya dalam pemenuhan kebutuhan-kebutuhan untuk kelangsungan hidup. Dengan demikian, pengertian kebudayaan sebagai pedoman bagi kehidupan adalah sebagai pedoman dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya.
Sedangkan definisi kebudayaan menurut Koentjaraningrat sebagaimana dikutip Budiono K, menegaskan bahwa, “menurut antropologi, kebudayaan adalah seluruh sistem gagasan dan rasa, tindakan, serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, yang dijadikan miliknya dengan belajar”. Pengertian tersebut berarti pewarisan budaya-budaya leluhur melalui proses pendidikan.
Beberapa pengertian kebudayaan berbeda dengan pengertian di atas, yaitu:
1.    Kebudayaan adalah cara berfikir dan cara merasa yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan sekelompok manusia yang membentuk kesatuan sosial (masyarakat) dalam suatu ruang dan waktu.
2.    Kebudayaan sebagai keseluruhan yang mencakup pengetahuan kepercayaan seni, moral, hukum, adat serta kemampuan serta kebiasaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.
3.    Kebudayaan merupakan hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya yaitu masyaraakat yang menghasilkan tekhnologi dan kebudayaan kebendaan yang terabadikan pada keperluan masyarakat. Rasa yang meliputi jiwa manusia yaitu kebijaksanaan yang sangat tinggi di mana aturan kemasyarakatan terwujud oleh kaidah-kaidah dan nilai-nilai sehingga denga rasa itu, manusia mengerti tempatnya sendiri, bisa menilai diri dari segala keadaannya.
Dari berbagai pengertian diatas, dapat diketahui bahwa akibat dari manusia menggunakan akal pikirannya, perasaannya dan ilmu pengetahuannya, tumbuhlah kebudayaan, baik berbentuk sikap, tingkah laku, cara hidup ataupun berupa benda, irama, bentuk, dan sebagainya. Semua yang terkumpul dalam otak manusia yang berbentuk ilmu pengetahuan adalah kebudayaan. Disamping untuk kesejahteraan dan ketenangan kebudayaan juga dapat berbahaya dalam kehidupan. Karena itu kebudayaan harus diikat dengan norma etika dan agama.
Dengan demikian, budaya dan kebudayaan telah ada sejak manusia berpikir, berkreasi dan berkarya sekaligus menunjukkan bagaimana pola berpikir dan interpretasi manusia terhadap lingkungannya. Dalam kebudayaaan terdapat nilai-nilai yang dianut masyarakat setempat dan hal itu memaksa manusia berperilaku sesuai budayanya. Antara kebudayaan satu dengan yang lain terdapat perbedaan dalam menentukan nilai-nilai hidup sebagai tradisi atau adat istiadat yang dihormati. Adat istiadat yang berbeda tersebut, antara satu dengan lainnya tidak bisa dikatakan benar atau salah, karena penilaiannya selalu terikat pada kebudayaan tertentu.
B.     Pengertian Pendidikan Islam
Kata pendidikan dari segi bahasa, diambil dari bahasa arab yaitu “tarbiyah”, dengan kata kerja “rabba”. Sedangkan pendidikan Islam dalam bahasa arabnya adalah “Tarbiyah Islamiyah”.
Secara istilah, pendidikan adalah transformasi ilmu pengetahuan dari pendidik kepada terdidik agar bisa mandiri sehingga ilmu pengetahuan tersebut telah dipahami dan diamalkan.
Pengertian pendidikan seperti yang lazim dipahami sekarang belum terdapat di zaman Nabi. Tetapi usaha dan kegiatan yang dilakukan oleh Nabi dalam menyampaikan seruan agama dengan berdakwah, menyampaikan ajaran, memberi contoh, melatih keterampilan berbuat, memberi motivasi dan menciptakan lingkungan social yang mendukung pelaksanaan ide pembentukan pribadi muslim itu, telah mencakup arti pendidikan dalam pengertian sekarang.
Muhammad SA Ibrahimy (Bangladesh) menyatakan bahwa pengertian pendidikan Islam adalah: “pendidikan Islam dalam arti yang sebenarnya adalah suatu system pendidikan yang memungkinkan seseorang dapat mengarahkan kehidupannya sesuai dengan cita-cita Islam, sehingga dengan mudah ia dapat membentuk hidupnya sesuai dengan ajaran Islam”. Pengertian tersebut mengacu pada perkembangan kehidupan manusia masa depan, tanpa menghilangkan prinsip-prinsip Islami yang diamanatkan oleh Allah kepada manusia, sehingga manusia mampu memenuhi kebutuhan dan tuntutan hidupnya seiring dengan perkembangan iptek.
Omar Muhammad at-Ttoumi al-Syaibani mendefinisikan pendidikan Islam dengan: “proses mengubah tingkah laku individu pada kehidupan pribadi, masyarakat, dan alam sekitarnya dengan cara pengajaran sebagai suatu aktifitas asasi dan sebagai profesi diantara profesi-profesi asasi dalam masyarakat”. Pendidikan tersebut memfokuskan pada perubahan tingkah laku manusia yang konotasinya pada pendidikan etika. Disamping itu pendidikan tersebut menekankan aspek produktivitas dan kreatifitas manusia dalam peran dan profesinya dalam kehidupan di masyarakat dan alam semesta.
Kemudian didapatkan pengertian pendidikan Islam yaitu: “bimbingan terhadap pertumbuhan rohani dan jasmani menurut ajaran Islam dengan hikmah mengarahkan, mengajarkan, melatih, mengasuh dan mengawasi berlakunya semua ajaran Islam”. Pengertian itu mengandung arti bahwa dalam proses pendidikan Islam terdapat usaha mempengaruhi jiwa anak didik melalui proses setingkat demi setingkat menuju tujuan yang ditetapkan yaitu menanamkan takwa dan akhlak serta menegakkan kebenaran, sehingga terbentukklah manusia yang berkepribadian dan berbudi luhur sesuai dengan tujuan Islam.
Dari beberapa pengertian yang telah dipaparkan diatas baik secara etimologi maupun terminology dapat disimpulkan bahwa pendidikan Islam adalah proses transformasi dan internalisasi ilmu pengetahuan dan nilai-nilai pada diri anak didik melalui pertumbuhan dan pengembangan potensi fitrahnya guna mencapai keselarasan dan kesempurnaan hidup dalam segala aspeknya. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pendidikan Islam itu adalah pembentukan kebribadian seorang muslim.
C.      Pengertian Struktur Masyarakat
Istilah masyarakat berasal dari bahasa Arab “syaraka” yang berarti ikut serta, berpartisipasi, atau “masyaraka” yang berarti saling bergaul. Di dalam bahasa Inggris dipakai istilah “society”, yang sebelumnya berasal dari kata lain “socius” berarti “kawan”. Pendapat sejenis juga terapat dalam buku “Sosiologi Kelompok dan Masalah Sosial” karangan Abdul Syani (1987),  dijelaskan bahwa perkataan masyarakat berasal dari kata musyarak (Arab), yang artinya berkumpul bersama, hidup bersama dengan saling berhubungan dan saling mempengaruhi, selanjutnya mendapat kesepakatan menjadi masyarakat dalam bahasa Indonesia.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat adalah sekelompok individu yang tinggal dalam suatu tempat tertentu, saling berinteraksi dalam waktu yang relatif lama, mempunyai adat-istiadat dan aturan-aturan tertentu dan lambat laun membentuk sebuah kebudayaan. Masyarakat juga merupakan sistem social yang terdiri dari sejumlah komponen struktur sosial yaitu: keluarga, ekonomi, pemerintah, agama, pendidikan, dan lapisan sosial yang terkait satu sama lainnya, bekerja secara bersama-sama, saling berinteraksi, berelasi, dan saling ketergantungan.
Masyarakat adalah sekelompok manusia yang telah cukup lama dan bekerja sama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya sebagai salah satu kesatuan sosial dengan batas tertentu.
Pengertian ini menunjukkan adanya syarat-syarat sehingga disebut masyarakat, yakni adanya pengalaman hidup bersama dalam jangka waktu cukup lama dan adanaya kerjasama diantara anggota kelompok, memiliki pikiran atau perasaan menjadi bagian dari satu kesatuan kelompoknya. Pengalaman hidup bersama menimbulkan kerjasama, adaptasi terhadap organisasi dan pola tingkah laku anggota-anggota. Faktor waktu memegang peranan penting, sebab setelah hidup bersama dalam waktu cukup lama, maka terjadi proses adaptasi terhadap organisasi tingkah laku serta kesadaran berkelompok.
Sehingga secara sederhana masyarakat dapat diartikan sebagai kumpulan individu dan kelompok yang diikat oleh kesatuan Negara, kebudayaan dan agama. Setiap masyarakat mempunyai cita-cita, peraturan-paraturan dan system kekuasaan tertentu.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan beberapa kelompok masyarakat, diantaranya ada masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocok tanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Tokoh masyarakat adalah orang-orang yang dihormati dan disegani dalam masyarakatnya, karena aktivitas dalam kelompoknya serta kecakapan-kecakapan dan sifat-sifat tertentu yang dimilikinya.
D.      Peranan Pendidikan Islam Terhadap Stuktur Budaya Masyarakat
Berbicara tentang pendidikan Islam tentunya akan selalu bersinggungan dengan budaya Arab dan Timur-Tengah. Perlu dicatat bahwa tidak semua masyarakat Timur Tengah merupakan orang Arab. Orang Iran, misalnya, adalah orang bangsa Persia, yang memiliki bahasa serta budaya tersendiri. Meskipun dalam ha-hal tertentu ada kesamaan dengan budaya Arab. Maka dari itu, menghubungkan budaya Islam dengan hanya budaya Arab tentunya kurang adil.
Apalagi, persebaran Islam di Indonesia dilakukan bukan hanya oleh satu bangsa saja, melainkan oleh berbagai bangsa yang berdagang di Indonesia: orang Arab sendiri, Persia, Moor, India, bahkan Cina. Persebaran Islam di Indonesia tak serempak terjadi dalam waktu yang sama, melainkan berproses melalui aktifitas dagang dan sosial. Oleh karena itu, kekentalan pengaruh budaya dan ajaran Islam di tiap-tiap tempat di Indonesia tentunya berbedabeda. Ada masyarakat yang nuansa Islamnya kental, seperti Aceh atau Banten; adapula masyarakat yang nilai “kefanatikan” Islamnya tidak begitu kental seperti di Jawa.
Peranan pendidikan Islam dalam merubah stuktur budaya masyarakat meliputi beberapa aspek diantaranya sebagai berikut :
1.    Kontrol masyarakat dalam berpikir dan berahlaq
Dalam pendidikan agama islam tentu didalamnya diajarkan mengenai ketauhidan, syariat dan bagai mana cara bersikap sebagai umat muslim sejati. Dalam hal ini pendidikan agama islam sangat berperan sebagai kontrol masyarakat dalam berfikir dan bertindak.
2.    Penyebar luasan Huruf, Bahasa, dan Nama-Nama Arab
Al-Quran, sebagai kitab suci Islam, menggunakan bahasa Arab, bahasa-ibu Nabi Muhammad. Dalam perkembangannya, bahasa Arab digunakan juga oleh para muslim yang non-Arab dalam berbagai kegiatan agama, terutama shalat dan mengaji (membaca Al-Quran). Tak jarang seorang muslim yang pandai membaca Al- Quran dakam bahasa Arab namun ia kurang atau tidak mengerti arti harfiah teks-teks dalam kitab suci tersebut. Dan memang salah satu hadis menyatakan bahwa sangat diwajibkan bagi setiap muslim untuk membaca Quran meski orang bersangkutan tak mengetahui arti dan makna ayat-ayat yang dibacakan (kecuali ia membaca terjemaahannya).
Dari kebiasaan tersebut, pengaruh bahasa Arab lambat laut merambat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Persebarah bahasa Arab ini lebih cepat dari pada persebaran bahasa Sansekerta karena dalam Islam tak ada pengkastaan, karena itu dari raja hingga rakyat jelata mampu berbahasa Arab. Pada mulanya memang hanya kaum bangsawan saja yang pandai meulis dan membaca huruf dan bahasa Arab, namun pada selanjutnya rakyat kecil pun mampu berbahasa Arab, setidaknya membaca dan menulis Arab kendati tak begitu paham akan maknanya.
Penggunaan huruf Arab di Indonesia pertama kali terlihat pada batu nisan di Leran Gresik, yang diduga makam salah seorang bangsawan Majapahit yang telah masuk Islam. Dalam perkembangan selanjutnya, pengaruh huruf dan bahasa Arab terlihat pada karya-karya sastra di wilayah-wilayah yang keislamannya lumayan kuat seperti di Sumatera, Sulawesi, Makassar, dan Jawa. Penggunaan bahasa Arab pun berkembang di pesantren-pesanten Islam.
Penulisan huruf Arab berkembang pesat ketika karya-karya yang bercorak Hindu-Buddha disusupi unsur-unsur Islam. Huruf yang lebih banyak dipergunakan adalah aksara Arab gundul (pegon), yakni abjad arab yang ditulis tanpa tanda bunyi. Sedangkan bahasanya masih menggunakan bahasa setempat seperti Melayu, Jawa, dan bahasa-bahasa ibu lainnya. 
Dalam kalender Masehi, nama-nama hari yang berjumlah tujuh dalam seminggu, di Indonesia menggunakan nama-nama Arab, yakni Senin (Isnain), Selasa (Sulasa), Rabu (Rauba’a), Kamis (Khamis), Jumat (Jum’at), Sabtu (Sabt). Enam dari tujuh hari tersebut semuanya berasal dari bahasa Arab, kecuali Minggu (bahasa Arabnya: Ahad) yang berasal dari Flaminggo dari bahasa Portugis. Hanya orang-orang tertentu yang menggunakan kata “ahad” untuk hari Minggu. 
Pengabadian istilah “minggu” dilakukan oleh umat Nasrani Portugis ketika melakukan ibadah di gereja pada hari bersangkutan. Selain huruf, sistem angka (0, 1, 2, 3, dan seterusnya) pun diadopsi dari budaya Arab; bahkan semua bangsa mempergunakannya hingga kini. Selain nama-nama hari, nama-nama Arab diterapkan pula pada nama-nama orang, misalnya Muhammad, Abdullah, Umar, Ali, Musa, Ibrahim, Hasan, Hamzah, dan lain-lain. 
Begitu pula kosa kata Arab kebanyakan diambil dari kata-kata yang ada dalam Al-Quran banyak yang dipakai sebagai nama orang, tempat, lembaga, atau kosakata (kata benda, kerja, dan sifat) yang telah diindonesikan, contohnya: nisa (perempuan), rahmat, berkah (barokah), rezeki (rizki), kitab, ibadah, sejarah (syajaratun), majelis (majlis), hebat (haibat), silaturahmi (silaturahim), hikayat, mukadimah, dan masih banyak lagi. Banyak di antara kata-kata serapan tersebut yang telah mengalami pergeseran makna (melebar atau menyempit), seiring dengan perkembangan zaman.
3.    Merubah seni Bangunan Fisik (Arsitektur)
Islam telah memperkenalkan tradisi baru dalam Bentuk bangunan. Surutnya Majapahit yang diikuti oleh perkembangan agama Islam menentukan perubahan tersebut. Islam telah memperkenalkan tradisi bangunan, seperti mesjid dan makam. Islam melarang pembakaran jenazah yang merupakan tradisi dalam ajaran Hindu-Buddha; sebaliknya jenazah bersangkutan harus dimakamkan di dalam tanah. Maka dari itu, peninggalan berupa nisan bertuliskan Arab merupakan pembaruan seni arsitektur pada masanya.
Islam pertama kali menyebar di daerah pesisir melalui asimilasi, perdagangan dan penaklukan militer. Baru pada abad ke-17, Islam menyebar di hampir seluruh Nusantara. Persebaran bertahap ini, ternyata tidak berpengaruh terhadap kesamaan bentuk arsitektur di seluruh kawasan Islam. Sebagian arsitektur Islam banyak terpengaruh dengan tradisi Hindu-Buddha yang juga telah bersatu padu dengan seni tradisional. Persebaran Islam tidak dilakuan secara revolusioner yang berlangsung secara tibatiba dan melalui pergolakan politik dan sosial yang dahsyat.
Memang, menurut Tome Pires (De Graaf dan Pigeaud), terdapat penyerbuan secara militer terhadap ibukota Majapahit yang masih Hindu-Buddha yang dilakukan oleh sejumlah santri dari Kudus yang dipimpin oleh Sunan Kudus dan Rahmatullah Ngudung atau Undung. (Nama Kudus diambil dari kata al-Quds atau Baitul Maqdis di Yerusalem, Palestina, yang merupakan kota suci umat Islam ketiga setelah Mekah dan Madinah). Namun, secara umumnya proses islamisasi berlangsung dengan damai. Dengan jalan damai ini, Islam dapat diterima dengan tangan terbuka. Pembangunan tempat-tempat ibadah tidak sepenuhnya mengadospi arsitektur Timur Tengah. 
Ada masjid yang bangunannya merupakan perpaduan budaya Islam-Hindu-Buddha, misalnya Masjid Kudus meskipun pembangunannya diragukan, apakah dibangun oleh umat Hindu atau Islam. Ini terlihat dari menara masjid yang berwujud seperti candi dan berpatung. Masjid lain yang bercorak campuran adalah Masjid Sunan Kalijaga di Kadilangu dan Masjid Agung Banten. Atap pada Masjid Sunan Kalijaga berbentuk undak-undak seperti bentuk atap pura di Bali atau candi-candi di Jawa Timur.
Tempat sentral perubahan seni arsitektur dalam Islam terjadi di pelabuhan yang meruapkan pusat pembangunan wilayah baru Islam. Sementara para petani di pedesaan dalam hal seni arsitektur masih mempertahankan tradisi Hindu-Buddha. Tak diketahui seberapa jauh Islam mengambil tradisi India dalam hal seni, karena beberapa keraton yang terdapat di Indonesia usianya kurang dari 200 tahun. Pengaruhnya terlihat dari unsur kota.
Masjid menggantikan posisi candi sebagai titik utama kehidupan keagamaan. Letak makam selalu ditempatkan di belakang masjid sebagai penghormatan bagi leluhur kerajaan. Adapula makam yang ditempatkan di bukit atau gunung yang tinggi seperti di Imogiri, makam para raja Mataram-Islam, yang memperlihatkan cara pandang masyarakat Indonesia (Jawa) tentang alam kosmik zaman prasejarah. Sementara, daerah yang tertutup tembok masjid merupakan peninggalan tradisi Hindu-Buddha.
Terdapat kesinambungan antara seni arsitektur Islam dengan tradisi sebelum Islam. Contoh arsitektur klasik yang berpengaruh terhadap arsitektur Islam adalah atap tumpang, dua jenis pintu gerbang keagamaan, gerbang berbelah dan gerbang berkusen, serta bermacam unsur hiasan seperti hiasan kaya yang terbuat dari gerabah untuk puncak atap rumah. Ragam hias sayap terpisah yang disimpan pada pintu gerbang zaman awal Islam yang mungkin bersumber pada relief makara atau burung garuda zaman pra-Islam. Namun sayang, peninggalan bentuk arsitektur itu banyak yang dibuat dari kayu sehingga sangat sedikit yang mampu bertahan hingga kini. 
4.    Kesusastraan
Karya sastra merupakan alat efektif dalam penyebaran sebuah agama. Jalur sastra inilah yang ditempuh masyarakat muslim dalam penyebaran ajaran mereka. Karya-karya sastra bercorak Islam yang ditulis di Indonesia, terutama Sumatera dan Jawa, awalnya merupakan gubahan atas karya-karya sastra klasik dan Hindu-Buddha. Cara ini ditempuh agar masyarakat pribumi tak terlalu kaget akan ajaran Islam. 
Selanjutnya, tema-tema yang ada mulai bernuansa Islami seperti kisah atau cerita para nabi dan rasul, sahabat Nabi, pahlawan-pahlawan Islam, hingga raja-raja Sumatera dan Jawa. Adakalanya kisah-kisah tersebut bersifat setengah imajinatif; dalam arti tak sepenuhnya benar.
5.    Menyebarluaskan Seni Rupa dan Kaligrafi
Seni rupa dalam dunia Islam berbeda dengan seni rupa dalam Hindu-Buddha. Dalam ajaran Islam tak diperbolehkan menggambar, memahat, membuat relief yang objeknya berupa makhluk hidup khususnya hewan. Maka dari itu, seni rupa Islam identik dengan seni kaligrafi.
Seni kaligrafi adalah seni menulis aksara indah yang merupakan kata atau kalimat. Dalam Islam, biasanya kaligrafi berwujud gambar binatang atau manusia (tapi hanya Bentuk siluetnya saja). Ada pula, seni kaligrafi yang tidak berbentuk makhluk hidup, melainkan hanya rangkaian aksara yang diperindah. Teks-teks dari Al-Quran merupakan tema yang sering dituangkan dalam seni kaligrafi ini. Sedangkan, bahanbahan yang digunakan sebagai tempat untuk menulis kaligrafi ini adalah nisan makam, pada dinding masjid, mihrab masjid, kain tenunan atau kertas sebagai pajangan atau kayu sebagai pajangan. Selain huruf Arab, tradisi kaligrafi dikenal pula di Cina, Jepang, dan Korea.
6.    Menyebarluaskan Seni Tari dan Musik
Dalam bidang seni tari dan musik, budaya Islam hingga sekarang begitu terasa dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Dalam perjalanannya, kebudayaan Islam sebelum masuk ke wilayah Indonesia telah dahulu bercampur dengan kebudayaan lain, misalnya kebudayaan Afrika Utara, Persia, anak Benua India, dan lain-lain. Dan telah menjadi hukum alam, bahwa setiap tarian memerlukan iringan musik. Begitu pula seni tari Islami, selalu diiringi alunan musik sebagai penyemangat sekaligus sebagai sarana perenungan. 
Lazimnya tarian-tarian ini dipraktikkan di daerah pesisir laut yang pengaruh Islamnya kental, karena daerah pesisir merupakan tempat pertama kali Islam berkembang, baik sebagai kekuatan ekonomi, sosial, budaya, dan politik.
7.    Merubah Seni Busana
Dalam agama Islam, tentu kita di ajarkan syariat bagaimana kita mengenakan pakaian dengan batas batas aurat yang telah di tentukan.  Ada jenis pakaian tertentu yang menunjukkan identitas umat Islam. Jenis pakaian tersebut adalah sarung, baju koko, kopeah, kerudung, jilbab, jubah dan sebagainya.



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
1.      Kata budaya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai pikiran, akal budi atau adat-istiadat. Secara tata bahasa, pengertian kebudayaan diturunkan dari kata budaya yang cenderung menunjuk pada pola pikir manusia. Kebudayaan sendiri diartikan sebagai segala hal yang berkaitan dengan akal atau pikiran manusia, sehingga dapat menunjuk pada pola pikir, perilaku serta karya fisik sekelompok manusia. Secara istilah, kebudayaan didefinisikan sebagai keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungan dan pengalamanya, serta menjadi landasan/pedoman bagi tingkah-lakunya.
2.      Kata pendidikan dari segi bahasa, diambil dari bahasa arab yaitu “tarbiyah”, dengan kata kerja “rabba”. Sedangkan pendidikan Islam dalam bahasa arabnya adalah “Tarbiyah Islamiyah”. Secara istilah, pendidikan Islam dapat diartikan sebagai proses transformasi dan internalisasi ilmu pengetahuan dan nilai-nilai pada diri anak didik melalui pertumbuhan dan pengembangan potensi fitrahnya guna mencapai keselarasan dan kesempurnaan hidup dalam segala aspeknya.
3.      Istilah masyarakat berasal dari bahasa Arab “syaraka” yang berarti ikut serta, berpartisipasi, atau “masyaraka” yang berarti saling bergaul. Di dalam bahasa Inggris dipakai istilah “society”, yang sebelumnya berasal dari kata lain “socius” berarti “kawan”. Secara istilah masyarakat dapat diartikan sebagai kumpulan individu dan kelompok yang diikat oleh kesatuan Negara, kebudayaan dan agama. Setiap masyarakat mempunyai cita-cita, peraturan-paraturan dan system kekuasaan tertentu.
4.      Peranan pendidikan Islam dalam merubah stuktur budaya masyarakat meliputi beberapa aspek diantaranya sebagai berikut : (a) Kontrol masyarakat dalam berpikir dan berahlaq; (b) Penyebar luasan Huruf, Bahasa, dan Nama-Nama Arab; (c) Merubah seni Bangunan Fisik (Arsitektur); (d) Kesusastraan; (e) Menyebarluaskan Seni Rupa dan Kaligrafi; (f) Menyebarluaskan Seni Tari dan Musik; (g) Merubah Seni Busana.









DAFTAR PUSTAKA

1.      Zakiah, Daradjat, Dr. (et.al). Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara. 2000.
2.      Muzzaki, Akh., M.Phil., dan Kholilah, M.Si. Ilmu Pendidikan Islam. Surabaya: Kopertais IV Press. 2014.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

makalah pengelolaan perpustakaan