MAKALAH PENDIDIKAN ISLAM
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Budaya
masyarakat yang terus berkembang saat ini terkadang membuat resah sebagian
khalayak ramai. Budaya yang masuk jika tidak di sertai dengan pendidikan yang
bermoral dan Islami bagi orang muslim tidak akan baik akhirnya. Realita
kehidupan masa sekarang yang semakin maju dengan pertumbuhan teknologi
informasi dan komunikasi yang pesat, tentu akan memberikan berbagai dampak bagi
yang menerimanya. Bisa positif maupun negative.
Memang disadari Ilmu Alam Dasar, Ilmu Budaya Dasar, dan Ilmu Sosial Dasar dianggap sangat perlu sekali dipelajari oleh Mahasiswa. Karena dengan penguasaan dari ilmu-ilmu tersebut diharapkan Mahasiswa mempunyai sikap kritis terhadap gejala-gejala essensial alam, dan mempunyai sifat yang kritis terhadap dinamika-dinamika sosial dan budaya.
Oleh karena
itu, bagi seorang mahasiswa muslim, sangatlah perlu membekali dirinya dengan
keimanan dan pendidikan yang agamis guna menghindari hal-hal yang negative dari
perubahan struktur budaya masyarakat saat ini.
Pada
kesempatan ini, kami akan membahas mengenai peranan pendidikan Islam dalam
merubah struktur budaya masyarakat. Semoga apa yang kami sajikan dapat
bermanfaat bagi pembaca.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian kebudayaan ?
2.
Apa pengertian
pendidikan islam ?
3.
Apa
pengertian stuktur masyarakat ?
4.
Apa peranan
pendidikan islam terhadap stuktur budaya masyarakat ?
C.
Tujuan Penulisan
Sesuai dengan latar belakang dan
rumusan permasalahan yang kami paparkan, maka kami membuat makalah ini dengan
tujuan sebagai berikut:
1.
Untuk
mengetahui definisi budaya.
2.
Untuk
mengetahui definisi pendidikan islam.
3.
Untuk
mengetahui definisi stuktur masyarakat
4.
Untuk
mengetahui dampak pendidikan islam dalam merubah stuktur budaya masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kebudayaan
Kata budaya dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia diartikan sebagai pikiran, akal budi atau adat-istiadat. Secara tata
bahasa, pengertian kebudayaan diturunkan dari kata budaya yang cenderung
menunjuk pada pola pikir manusia. Kebudayaan sendiri diartikan sebagai segala
hal yang berkaitan dengan akal atau pikiran manusia, sehingga dapat menunjuk
pada pola pikir, perilaku serta karya fisik sekelompok manusia.
Kebudayaan didefinisikan sebagai
keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk
memahami dan menginterprestasikan lingkungan dan pengalamanya, serta menjadi
landasan/pedoman bagi tingkah-lakunya. Dengan demikian, kebudayaan merupakan
serangkaian aturan-aturan, petunjuk-petunjuk, rencana-rencana, dan
strategi-strategi yang terdiri atas serangkaian model-model kognitif yang
dipunyai oleh manusia, dan digunakannya secara selektif dalam menghadapi
lingkungannya sebagaimana terwujud dalam tingkah-laku dan tindakan-tindakannya.
Sebagai pengetahuan, kebudayaan
adalah suatu satuan ide yang ada dalam kepala manusia dan bukan suatu gejala
(yang terdiri atas kelakuan dan hasil kelakuan manusia). Sebagai satuan ide,
kebudayaan terdiri atas serangkaian nilai-nilai, norma-norma yang berisikan
larangan-larangan untuk melakukan suatu tindakan dalam menghadapi suatu
lingkungan sosial, kebudayaan, dan alam, serta berisi serangkaian konsep-konsep
dan model-model pengetahuan mengenai berbagai tindakan dan tingkah laku yang
seharusnya diwujudkan oleh pendukungnya dalam menghadapi suatu lingkungan
sosial, kebudayaan, dan alam. Jadi nilai-nilai tersebut dalam penggunaannya
adalah selektif sesuai dengan lingkungan yang dihadapi oleh pendukungnya
Dari berbagai sisi, kebudayaan dapat
dipandang sebagai: (1) Pengetahuan yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat
yang memiliki kebudayaan tersebut; (2) Kebudayaan adalah milik masyarakat
manusia, bukan daerah atau tempat yang mempunyai kebudayaan tetapi manusialah yang
mempunyai kebudayaan; (3) Sebagai pengetahuan yang diyakini kebenarannya,
kebudayaan adalah pedoman menyeluruh yang mendalam dan mendasar bagi kehidupan
masyarakat yang bersangkutan; (4) Sebagai pedoman bagi kehidupan, kebudayaan
dibedakan dari kelakuan dan hasil kelakuan; karena kelakuan itu terwujud dengan
mengacu atau berpedoman pada kebudayaan yang dipunyai oleh pelaku yang
bersangkutan.
Sebagai pengetahuan, kebudayaan
berisikan konsep-konsep, metode-metode, resep-resep, dan petunjuk-petunjuk
untuk memilah (mengkategorisasi) konsep-konsep dan merangkai hasil pilahan
untuk dapat digunakan sebagai pedoman dalam menginterpretasi dan memahami
lingkungan yang dihadapi dan dalam mewujudkan tindakan-tindakan dalam
menghadapi dan memanfaatkan lingkungan dan sumber-sumber dayanya dalam
pemenuhan kebutuhan-kebutuhan untuk kelangsungan hidup. Dengan demikian,
pengertian kebudayaan sebagai pedoman bagi kehidupan adalah sebagai pedoman
dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya.
Sedangkan definisi kebudayaan menurut
Koentjaraningrat sebagaimana dikutip Budiono K, menegaskan bahwa, “menurut
antropologi, kebudayaan adalah seluruh sistem gagasan dan rasa, tindakan, serta
karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, yang dijadikan
miliknya dengan belajar”. Pengertian tersebut berarti pewarisan budaya-budaya
leluhur melalui proses pendidikan.
Beberapa pengertian kebudayaan
berbeda dengan pengertian di atas, yaitu:
1.
Kebudayaan
adalah cara berfikir dan cara merasa yang menyatakan diri dalam seluruh segi
kehidupan sekelompok manusia yang membentuk kesatuan sosial (masyarakat) dalam
suatu ruang dan waktu.
2.
Kebudayaan
sebagai keseluruhan yang mencakup pengetahuan kepercayaan seni, moral, hukum,
adat serta kemampuan serta kebiasaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai
anggota masyarakat.
3.
Kebudayaan
merupakan hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya yaitu masyaraakat yang
menghasilkan tekhnologi dan kebudayaan kebendaan yang terabadikan pada
keperluan masyarakat. Rasa yang meliputi jiwa manusia yaitu kebijaksanaan yang
sangat tinggi di mana aturan kemasyarakatan terwujud oleh kaidah-kaidah dan
nilai-nilai sehingga denga rasa itu, manusia mengerti tempatnya sendiri, bisa
menilai diri dari segala keadaannya.
Dari berbagai pengertian diatas,
dapat diketahui bahwa akibat dari manusia menggunakan akal pikirannya,
perasaannya dan ilmu pengetahuannya, tumbuhlah kebudayaan, baik berbentuk
sikap, tingkah laku, cara hidup ataupun berupa benda, irama, bentuk, dan
sebagainya. Semua yang terkumpul dalam otak manusia yang berbentuk ilmu
pengetahuan adalah kebudayaan. Disamping untuk kesejahteraan dan ketenangan
kebudayaan juga dapat berbahaya dalam kehidupan. Karena itu kebudayaan harus
diikat dengan norma etika dan agama.
Dengan demikian, budaya dan kebudayaan telah ada sejak
manusia berpikir, berkreasi dan berkarya sekaligus menunjukkan bagaimana pola
berpikir dan interpretasi manusia terhadap lingkungannya. Dalam kebudayaaan
terdapat nilai-nilai yang dianut masyarakat setempat dan hal itu memaksa manusia
berperilaku sesuai budayanya. Antara kebudayaan satu dengan yang lain terdapat
perbedaan dalam menentukan nilai-nilai hidup sebagai tradisi atau adat istiadat
yang dihormati. Adat istiadat yang berbeda tersebut, antara satu dengan lainnya
tidak bisa dikatakan benar atau salah, karena penilaiannya selalu terikat pada
kebudayaan tertentu.
B.
Pengertian Pendidikan Islam
Kata
pendidikan dari segi bahasa, diambil dari bahasa arab yaitu “tarbiyah”, dengan
kata kerja “rabba”. Sedangkan pendidikan Islam dalam bahasa arabnya adalah “Tarbiyah
Islamiyah”.
Secara
istilah, pendidikan adalah transformasi ilmu pengetahuan dari pendidik kepada
terdidik agar bisa mandiri sehingga ilmu pengetahuan tersebut telah dipahami
dan diamalkan.
Pengertian
pendidikan seperti yang lazim dipahami sekarang belum terdapat di zaman Nabi.
Tetapi usaha dan kegiatan yang dilakukan oleh Nabi dalam menyampaikan seruan
agama dengan berdakwah, menyampaikan ajaran, memberi contoh, melatih
keterampilan berbuat, memberi motivasi dan menciptakan lingkungan social yang
mendukung pelaksanaan ide pembentukan pribadi muslim itu, telah mencakup arti
pendidikan dalam pengertian sekarang.
Muhammad SA
Ibrahimy (Bangladesh) menyatakan bahwa pengertian pendidikan Islam adalah:
“pendidikan Islam dalam arti yang sebenarnya adalah suatu system pendidikan
yang memungkinkan seseorang dapat mengarahkan kehidupannya sesuai dengan
cita-cita Islam, sehingga dengan mudah ia dapat membentuk hidupnya sesuai
dengan ajaran Islam”. Pengertian tersebut mengacu pada perkembangan kehidupan
manusia masa depan, tanpa menghilangkan prinsip-prinsip Islami yang diamanatkan
oleh Allah kepada manusia, sehingga manusia mampu memenuhi kebutuhan dan
tuntutan hidupnya seiring dengan perkembangan iptek.
Omar
Muhammad at-Ttoumi al-Syaibani mendefinisikan pendidikan Islam dengan: “proses
mengubah tingkah laku individu pada kehidupan pribadi, masyarakat, dan alam
sekitarnya dengan cara pengajaran sebagai suatu aktifitas asasi dan sebagai
profesi diantara profesi-profesi asasi dalam masyarakat”. Pendidikan tersebut
memfokuskan pada perubahan tingkah laku manusia yang konotasinya pada
pendidikan etika. Disamping itu pendidikan tersebut menekankan aspek
produktivitas dan kreatifitas manusia dalam peran dan profesinya dalam
kehidupan di masyarakat dan alam semesta.
Kemudian
didapatkan pengertian pendidikan Islam yaitu: “bimbingan terhadap pertumbuhan
rohani dan jasmani menurut ajaran Islam dengan hikmah mengarahkan, mengajarkan,
melatih, mengasuh dan mengawasi berlakunya semua ajaran Islam”. Pengertian itu
mengandung arti bahwa dalam proses pendidikan Islam terdapat usaha mempengaruhi
jiwa anak didik melalui proses setingkat demi setingkat menuju tujuan yang
ditetapkan yaitu menanamkan takwa dan akhlak serta menegakkan kebenaran,
sehingga terbentukklah manusia yang berkepribadian dan berbudi luhur sesuai
dengan tujuan Islam.
Dari beberapa pengertian yang telah dipaparkan diatas
baik secara etimologi maupun terminology dapat disimpulkan bahwa pendidikan
Islam adalah proses transformasi dan internalisasi ilmu pengetahuan dan
nilai-nilai pada diri anak didik melalui pertumbuhan dan pengembangan potensi
fitrahnya guna mencapai keselarasan dan kesempurnaan hidup dalam segala
aspeknya. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pendidikan Islam itu adalah
pembentukan kebribadian seorang muslim.
C. Pengertian
Struktur Masyarakat
Istilah masyarakat berasal dari bahasa Arab “syaraka”
yang berarti ikut serta, berpartisipasi, atau “masyaraka” yang berarti saling
bergaul. Di dalam bahasa Inggris dipakai istilah “society”, yang sebelumnya
berasal dari kata lain “socius” berarti “kawan”. Pendapat sejenis juga terapat
dalam buku “Sosiologi Kelompok dan Masalah Sosial” karangan Abdul Syani
(1987), dijelaskan bahwa perkataan
masyarakat berasal dari kata musyarak (Arab), yang artinya berkumpul bersama,
hidup bersama dengan saling berhubungan dan saling mempengaruhi, selanjutnya
mendapat kesepakatan menjadi masyarakat dalam bahasa Indonesia.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok
manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran,
perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut,
manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat adalah sekelompok individu yang tinggal
dalam suatu tempat tertentu, saling berinteraksi dalam waktu yang relatif lama,
mempunyai adat-istiadat dan aturan-aturan tertentu dan lambat laun membentuk
sebuah kebudayaan. Masyarakat juga merupakan sistem social yang terdiri dari sejumlah
komponen struktur sosial yaitu: keluarga, ekonomi, pemerintah, agama,
pendidikan, dan lapisan sosial yang terkait satu sama lainnya, bekerja secara
bersama-sama, saling berinteraksi, berelasi, dan saling ketergantungan.
Masyarakat adalah sekelompok manusia yang telah cukup
lama dan bekerja sama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya
sebagai salah satu kesatuan sosial dengan batas tertentu.
Pengertian ini menunjukkan adanya syarat-syarat
sehingga disebut masyarakat, yakni adanya pengalaman hidup bersama dalam jangka
waktu cukup lama dan adanaya kerjasama diantara anggota kelompok, memiliki
pikiran atau perasaan menjadi bagian dari satu kesatuan kelompoknya. Pengalaman
hidup bersama menimbulkan kerjasama, adaptasi terhadap organisasi dan pola
tingkah laku anggota-anggota. Faktor waktu memegang peranan penting, sebab
setelah hidup bersama dalam waktu cukup lama, maka terjadi proses adaptasi
terhadap organisasi tingkah laku serta kesadaran berkelompok.
Sehingga secara sederhana masyarakat dapat diartikan
sebagai kumpulan individu dan kelompok yang diikat oleh kesatuan Negara,
kebudayaan dan agama. Setiap masyarakat mempunyai cita-cita,
peraturan-paraturan dan system kekuasaan tertentu.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara
utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan
beberapa kelompok masyarakat, diantaranya ada masyarakat pemburu, masyarakat
pastoral nomadis, masyarakat bercocok tanam, dan masyarakat agrikultural
intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap
masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang
terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Tokoh masyarakat adalah orang-orang yang dihormati dan
disegani dalam masyarakatnya, karena aktivitas dalam kelompoknya serta
kecakapan-kecakapan dan sifat-sifat tertentu yang dimilikinya.
D. Peranan
Pendidikan Islam Terhadap Stuktur Budaya Masyarakat
Berbicara tentang pendidikan Islam tentunya akan
selalu bersinggungan dengan budaya Arab dan Timur-Tengah. Perlu dicatat bahwa
tidak semua masyarakat Timur Tengah merupakan orang Arab. Orang Iran, misalnya,
adalah orang bangsa Persia, yang memiliki bahasa serta budaya tersendiri.
Meskipun dalam ha-hal tertentu ada kesamaan dengan budaya Arab. Maka dari itu,
menghubungkan budaya Islam dengan hanya budaya Arab tentunya kurang adil.
Apalagi, persebaran Islam di Indonesia dilakukan bukan
hanya oleh satu bangsa saja, melainkan oleh berbagai bangsa yang berdagang di
Indonesia: orang Arab sendiri, Persia, Moor, India, bahkan Cina. Persebaran
Islam di Indonesia tak serempak terjadi dalam waktu yang sama, melainkan
berproses melalui aktifitas dagang dan sosial. Oleh karena itu, kekentalan
pengaruh budaya dan ajaran Islam di tiap-tiap tempat di Indonesia tentunya
berbedabeda. Ada masyarakat yang nuansa Islamnya kental, seperti Aceh atau
Banten; adapula masyarakat yang nilai “kefanatikan” Islamnya tidak begitu
kental seperti di Jawa.
Peranan pendidikan Islam dalam merubah stuktur budaya
masyarakat meliputi beberapa aspek diantaranya sebagai berikut :
1. Kontrol masyarakat dalam berpikir
dan berahlaq
Dalam pendidikan agama islam tentu didalamnya
diajarkan mengenai ketauhidan, syariat dan bagai mana cara bersikap sebagai
umat muslim sejati. Dalam hal ini pendidikan agama islam sangat berperan
sebagai kontrol masyarakat dalam berfikir dan bertindak.
2. Penyebar luasan Huruf, Bahasa, dan
Nama-Nama Arab
Al-Quran, sebagai kitab suci Islam, menggunakan bahasa
Arab, bahasa-ibu Nabi Muhammad. Dalam perkembangannya, bahasa Arab digunakan
juga oleh para muslim yang non-Arab dalam berbagai kegiatan agama, terutama
shalat dan mengaji (membaca Al-Quran). Tak jarang seorang muslim yang pandai
membaca Al- Quran dakam bahasa Arab namun ia kurang atau tidak mengerti arti
harfiah teks-teks dalam kitab suci tersebut. Dan memang salah satu hadis
menyatakan bahwa sangat diwajibkan bagi setiap muslim untuk membaca Quran meski
orang bersangkutan tak mengetahui arti dan makna ayat-ayat yang dibacakan
(kecuali ia membaca terjemaahannya).
Dari kebiasaan tersebut, pengaruh bahasa Arab lambat
laut merambat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Persebarah
bahasa Arab ini lebih cepat dari pada persebaran bahasa Sansekerta karena dalam
Islam tak ada pengkastaan, karena itu dari raja hingga rakyat jelata mampu
berbahasa Arab. Pada mulanya memang hanya kaum bangsawan saja yang pandai
meulis dan membaca huruf dan bahasa Arab, namun pada selanjutnya rakyat kecil
pun mampu berbahasa Arab, setidaknya membaca dan menulis Arab kendati tak
begitu paham akan maknanya.
Penggunaan huruf Arab di Indonesia pertama kali
terlihat pada batu nisan di Leran Gresik, yang diduga makam salah seorang
bangsawan Majapahit yang telah masuk Islam. Dalam perkembangan selanjutnya,
pengaruh huruf dan bahasa Arab terlihat pada karya-karya sastra di
wilayah-wilayah yang keislamannya lumayan kuat seperti di Sumatera, Sulawesi,
Makassar, dan Jawa. Penggunaan bahasa Arab pun berkembang di pesantren-pesanten
Islam.
Penulisan huruf Arab berkembang pesat ketika karya-karya
yang bercorak Hindu-Buddha disusupi unsur-unsur Islam. Huruf yang lebih banyak
dipergunakan adalah aksara Arab gundul (pegon), yakni abjad arab yang ditulis
tanpa tanda bunyi. Sedangkan bahasanya masih menggunakan bahasa setempat
seperti Melayu, Jawa, dan bahasa-bahasa ibu lainnya.
Dalam kalender Masehi, nama-nama hari yang berjumlah
tujuh dalam seminggu, di Indonesia menggunakan nama-nama Arab, yakni Senin
(Isnain), Selasa (Sulasa), Rabu (Rauba’a), Kamis (Khamis), Jumat (Jum’at),
Sabtu (Sabt). Enam dari tujuh hari tersebut semuanya berasal dari bahasa Arab,
kecuali Minggu (bahasa Arabnya: Ahad) yang berasal dari Flaminggo dari bahasa
Portugis. Hanya orang-orang tertentu yang menggunakan kata “ahad” untuk hari
Minggu.
Pengabadian istilah “minggu” dilakukan oleh umat
Nasrani Portugis ketika melakukan ibadah di gereja pada hari bersangkutan.
Selain huruf, sistem angka (0, 1, 2, 3, dan seterusnya) pun diadopsi dari
budaya Arab; bahkan semua bangsa mempergunakannya hingga kini. Selain nama-nama
hari, nama-nama Arab diterapkan pula pada nama-nama orang, misalnya Muhammad,
Abdullah, Umar, Ali, Musa, Ibrahim, Hasan, Hamzah, dan lain-lain.
Begitu pula kosa kata Arab kebanyakan diambil dari
kata-kata yang ada dalam Al-Quran banyak yang dipakai sebagai nama orang,
tempat, lembaga, atau kosakata (kata benda, kerja, dan sifat) yang telah
diindonesikan, contohnya: nisa (perempuan), rahmat, berkah (barokah), rezeki
(rizki), kitab, ibadah, sejarah (syajaratun), majelis (majlis), hebat (haibat),
silaturahmi (silaturahim), hikayat, mukadimah, dan masih banyak lagi. Banyak di
antara kata-kata serapan tersebut yang telah mengalami pergeseran makna
(melebar atau menyempit), seiring dengan perkembangan zaman.
3. Merubah seni
Bangunan Fisik (Arsitektur)
Islam telah memperkenalkan tradisi baru dalam Bentuk
bangunan. Surutnya Majapahit yang diikuti oleh perkembangan agama Islam
menentukan perubahan tersebut. Islam telah memperkenalkan tradisi bangunan,
seperti mesjid dan makam. Islam melarang pembakaran jenazah yang merupakan
tradisi dalam ajaran Hindu-Buddha; sebaliknya jenazah bersangkutan harus
dimakamkan di dalam tanah. Maka dari itu, peninggalan berupa nisan bertuliskan
Arab merupakan pembaruan seni arsitektur pada masanya.
Islam pertama kali menyebar di daerah pesisir melalui
asimilasi, perdagangan dan penaklukan militer. Baru pada abad ke-17, Islam
menyebar di hampir seluruh Nusantara. Persebaran bertahap ini, ternyata tidak
berpengaruh terhadap kesamaan bentuk arsitektur di seluruh kawasan Islam.
Sebagian arsitektur Islam banyak terpengaruh dengan tradisi Hindu-Buddha yang
juga telah bersatu padu dengan seni tradisional. Persebaran Islam tidak
dilakuan secara revolusioner yang berlangsung secara tibatiba dan melalui
pergolakan politik dan sosial yang dahsyat.
Memang, menurut Tome Pires (De Graaf dan Pigeaud),
terdapat penyerbuan secara militer terhadap ibukota Majapahit yang masih
Hindu-Buddha yang dilakukan oleh sejumlah santri dari Kudus yang dipimpin oleh
Sunan Kudus dan Rahmatullah Ngudung atau Undung. (Nama Kudus diambil dari kata
al-Quds atau Baitul Maqdis di Yerusalem, Palestina, yang merupakan kota suci
umat Islam ketiga setelah Mekah dan Madinah). Namun, secara umumnya proses
islamisasi berlangsung dengan damai. Dengan jalan damai ini, Islam dapat diterima
dengan tangan terbuka. Pembangunan tempat-tempat ibadah tidak sepenuhnya
mengadospi arsitektur Timur Tengah.
Ada masjid yang bangunannya merupakan perpaduan budaya
Islam-Hindu-Buddha, misalnya Masjid Kudus meskipun pembangunannya diragukan,
apakah dibangun oleh umat Hindu atau Islam. Ini terlihat dari menara masjid
yang berwujud seperti candi dan berpatung. Masjid lain yang bercorak campuran
adalah Masjid Sunan Kalijaga di Kadilangu dan Masjid Agung Banten. Atap pada
Masjid Sunan Kalijaga berbentuk undak-undak seperti bentuk atap pura di Bali
atau candi-candi di Jawa Timur.
Tempat sentral perubahan seni arsitektur dalam Islam
terjadi di pelabuhan yang meruapkan pusat pembangunan wilayah baru Islam.
Sementara para petani di pedesaan dalam hal seni arsitektur masih
mempertahankan tradisi Hindu-Buddha. Tak diketahui seberapa jauh Islam
mengambil tradisi India dalam hal seni, karena beberapa keraton yang terdapat
di Indonesia usianya kurang dari 200 tahun. Pengaruhnya terlihat dari unsur
kota.
Masjid menggantikan posisi candi sebagai titik utama
kehidupan keagamaan. Letak makam selalu ditempatkan di belakang masjid sebagai
penghormatan bagi leluhur kerajaan. Adapula makam yang ditempatkan di bukit
atau gunung yang tinggi seperti di Imogiri, makam para raja Mataram-Islam, yang
memperlihatkan cara pandang masyarakat Indonesia (Jawa) tentang alam kosmik
zaman prasejarah. Sementara, daerah yang tertutup tembok masjid merupakan
peninggalan tradisi Hindu-Buddha.
Terdapat kesinambungan antara seni arsitektur Islam dengan
tradisi sebelum Islam. Contoh arsitektur klasik yang berpengaruh terhadap
arsitektur Islam adalah atap tumpang, dua jenis pintu gerbang keagamaan,
gerbang berbelah dan gerbang berkusen, serta bermacam unsur hiasan seperti
hiasan kaya yang terbuat dari gerabah untuk puncak atap rumah. Ragam hias sayap
terpisah yang disimpan pada pintu gerbang zaman awal Islam yang mungkin
bersumber pada relief makara atau burung garuda zaman pra-Islam. Namun sayang,
peninggalan bentuk arsitektur itu banyak yang dibuat dari kayu sehingga sangat
sedikit yang mampu bertahan hingga kini.
4. Kesusastraan
Karya sastra merupakan alat efektif dalam penyebaran
sebuah agama. Jalur sastra inilah yang ditempuh masyarakat muslim dalam
penyebaran ajaran mereka. Karya-karya sastra bercorak Islam yang ditulis di
Indonesia, terutama Sumatera dan Jawa, awalnya merupakan gubahan atas
karya-karya sastra klasik dan Hindu-Buddha. Cara ini ditempuh agar masyarakat
pribumi tak terlalu kaget akan ajaran Islam.
Selanjutnya, tema-tema yang ada mulai bernuansa Islami
seperti kisah atau cerita para nabi dan rasul, sahabat Nabi, pahlawan-pahlawan
Islam, hingga raja-raja Sumatera dan Jawa. Adakalanya kisah-kisah tersebut
bersifat setengah imajinatif; dalam arti tak sepenuhnya benar.
5. Menyebarluaskan
Seni Rupa dan Kaligrafi
Seni rupa dalam dunia Islam berbeda dengan seni rupa
dalam Hindu-Buddha. Dalam ajaran Islam tak diperbolehkan menggambar, memahat,
membuat relief yang objeknya berupa makhluk hidup khususnya hewan. Maka dari
itu, seni rupa Islam identik dengan seni kaligrafi.
Seni kaligrafi adalah seni menulis aksara indah yang
merupakan kata atau kalimat. Dalam Islam, biasanya kaligrafi berwujud gambar
binatang atau manusia (tapi hanya Bentuk siluetnya saja). Ada pula, seni
kaligrafi yang tidak berbentuk makhluk hidup, melainkan hanya rangkaian aksara
yang diperindah. Teks-teks dari Al-Quran merupakan tema yang sering dituangkan
dalam seni kaligrafi ini. Sedangkan, bahanbahan yang digunakan sebagai tempat
untuk menulis kaligrafi ini adalah nisan makam, pada dinding masjid, mihrab
masjid, kain tenunan atau kertas sebagai pajangan atau kayu sebagai pajangan.
Selain huruf Arab, tradisi kaligrafi dikenal pula di Cina, Jepang, dan Korea.
6. Menyebarluaskan
Seni Tari dan Musik
Dalam bidang seni tari dan musik, budaya Islam hingga
sekarang begitu terasa dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Dalam
perjalanannya, kebudayaan Islam sebelum masuk ke wilayah Indonesia telah dahulu
bercampur dengan kebudayaan lain, misalnya kebudayaan Afrika Utara, Persia,
anak Benua India, dan lain-lain. Dan telah menjadi hukum alam, bahwa setiap
tarian memerlukan iringan musik. Begitu pula seni tari Islami, selalu diiringi
alunan musik sebagai penyemangat sekaligus sebagai sarana perenungan.
Lazimnya tarian-tarian ini dipraktikkan di daerah
pesisir laut yang pengaruh Islamnya kental, karena daerah pesisir merupakan
tempat pertama kali Islam berkembang, baik sebagai kekuatan ekonomi, sosial,
budaya, dan politik.
7. Merubah Seni
Busana
Dalam agama Islam, tentu kita di ajarkan syariat
bagaimana kita mengenakan pakaian dengan batas batas aurat yang telah di
tentukan. Ada jenis pakaian tertentu
yang menunjukkan identitas umat Islam. Jenis pakaian tersebut adalah sarung,
baju koko, kopeah, kerudung, jilbab, jubah dan sebagainya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.
Kata budaya
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai pikiran, akal budi atau
adat-istiadat. Secara tata bahasa, pengertian kebudayaan diturunkan dari kata
budaya yang cenderung menunjuk pada pola pikir manusia. Kebudayaan sendiri
diartikan sebagai segala hal yang berkaitan dengan akal atau pikiran manusia,
sehingga dapat menunjuk pada pola pikir, perilaku serta karya fisik sekelompok
manusia. Secara istilah, kebudayaan didefinisikan sebagai keseluruhan
pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan
menginterprestasikan lingkungan dan pengalamanya, serta menjadi
landasan/pedoman bagi tingkah-lakunya.
2.
Kata
pendidikan dari segi bahasa, diambil dari bahasa arab yaitu “tarbiyah”, dengan
kata kerja “rabba”. Sedangkan pendidikan Islam dalam bahasa arabnya adalah “Tarbiyah
Islamiyah”. Secara istilah, pendidikan Islam dapat diartikan sebagai proses
transformasi dan internalisasi ilmu pengetahuan dan nilai-nilai pada diri anak
didik melalui pertumbuhan dan pengembangan potensi fitrahnya guna mencapai
keselarasan dan kesempurnaan hidup dalam segala aspeknya.
3.
Istilah
masyarakat berasal dari bahasa Arab “syaraka” yang berarti ikut serta,
berpartisipasi, atau “masyaraka” yang berarti saling bergaul. Di dalam bahasa
Inggris dipakai istilah “society”, yang sebelumnya berasal dari kata lain
“socius” berarti “kawan”. Secara istilah masyarakat dapat diartikan sebagai
kumpulan individu dan kelompok yang diikat oleh kesatuan Negara, kebudayaan dan
agama. Setiap masyarakat mempunyai cita-cita, peraturan-paraturan dan system
kekuasaan tertentu.
4. Peranan
pendidikan Islam dalam merubah stuktur budaya masyarakat meliputi beberapa
aspek diantaranya sebagai berikut : (a) Kontrol masyarakat dalam berpikir dan
berahlaq; (b) Penyebar luasan Huruf, Bahasa, dan Nama-Nama Arab; (c) Merubah
seni Bangunan Fisik (Arsitektur); (d) Kesusastraan; (e) Menyebarluaskan Seni
Rupa dan Kaligrafi; (f) Menyebarluaskan Seni Tari dan Musik; (g) Merubah Seni
Busana.
DAFTAR PUSTAKA
1. Zakiah,
Daradjat, Dr. (et.al). Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
2000.
2. Muzzaki,
Akh., M.Phil., dan Kholilah, M.Si. Ilmu Pendidikan Islam. Surabaya:
Kopertais IV Press. 2014.
Komentar
Posting Komentar